Musdesus KDMP (Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih) adalah forum desa untuk menyepakati penggunaan Dana Desa sebagai jaminan/dukungan pengembalian pinjaman modal koperasi. Ini bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan KDMP. Musdesus memastikan transparansi dan alokasi dana desa (hingga 30%) untuk menyehatkan koperasi.
Poin Penting Musdesus KDMP:
Tujuan: Mendukung pengembalian pinjaman KDMP ke bank, menjaga keberlangsungan koperasi, dan mendorong ekonomi lokal.
Kehadiran: Melibatkan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan pihak kecamatan.
Kewajiban KDMP: Meskipun didukung dana desa, KDMP berkewajiban memberikan kontribusi imbal jasa kepada desa saat mendapat keuntungan.
Landasan Hukum: Keputusan Musdesus menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk alokasi anggaran.
Musdesus ini merupakan langkah strategis yang populer di tahun 2025 (misalnya di Kecamatan Kemiri/Purworejo) untuk memastikan koperasi desa berjalan mandiri dan memberikan dampak positif pada kesejahteraan warga.